Anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh ya sahabat Saifullahwiki.com, Masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kualitas anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa. Sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak sebagai generasi penerus bangsa ini, setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam pemenuhan dan perlindungan anak, diantaranya meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak; menurunkan pekerja anak; dan mencegah perkawinan anak.
Lalu bagaimana sejarah ditetapkannya HAN di Indonesia sahabat Saifullahwiki.com? yuk simak asal mula peringatan Hari Anak Nasional, silahkan berbagi informasi ini pada saudara, sahabat dan teman-temanmu ya.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, Definisi anak menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 adalah sebagai berikut: "Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan."
Hari Anak Nasional (HAN) ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 dengan mengacu pada disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli.
Dilansir Saifullahwiki.com, dari Buku Panduan HAN Ke-39 Tahun 2023, Tanggal 23 Juli ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 44/1984 pada 23 Juli 1979, sebagai Hari Anak Nasional.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai kesejahteraan dan Perlindungan Anak. Tujuan umum dari parayaan tahun ini adalah Sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Sementara Tujuan khususnya adalah Peningkatan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak; Penciptaan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak; Pemberian edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan) mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak; dan Pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas anak.
Peringatan HAN juga dilakukan sebagai cara untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak. Peringatan HAN menjadi momentum untuk Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.
Tahun ini Kemen PPPA Mendorong para pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan media massa untuk terus bersama-sama melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk dalam pemberian identitas, pengasuhan yang layak, layanan kesehatan dan jaminan sosial, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta mendapatkan perlindungan khusus menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) Tahun 2030 dengan tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Peringatan HAN 2023 di Indonesia mengusung subtema Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas, Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor, Pengasuhan Layak Untuk Anak Indonesia, Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak, Stop Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak, dengan tagline: #BeraniKarenaPeduli: Anak menjadi agen perubahan menyuarakan hak-haknya.
Penyelenggaraan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Minggu, 23 Juli 2023 akan dilakukan di bawah naungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau disingkat Kemen PPPA. KemenPPPA merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang mempunyai tugas melaksanakan tugas menyelenggarakan urusan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Jika merasa postingan ini bermanfaat, silakan berbagi pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Penulis : Pengelola web Saifullah Wiki
Sumber : Buku Panduan HAN Ke 39 Tahun 2023, - Kemen PPPA.
Posting Komentar untuk "Hari Anak Nasional 23 Juli, Sejarah dan Temanya Tahun Ini"