Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni, Sejarah dan Temanya Tahun Ini

HANI 2023


Narkotika merupakan musuh masyakarat lho sahabat Saifullahwiki.com, Baik itu Masyarakat dunia maupun khususnya di Indonesia, peperangan tidak lagi menjadi sesuatu yang mematikan, tetapi narkotika lah musuh kita sesungguhnya. Untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkotika secara umum ini, setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional.


Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.

Lalu bagaimana sejarah ditetapkannya HANI ya sahabat Saifullahwiki.com? yuk simak asal mula peringatan Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, atau Hari Narkoba Sedunia, atau Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), silakan berbagi informasi ini pada saudara, sahabat dan teman-temanmu loh.


Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, narkotika berarti obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang seperti opium atau ganja. Pada dosis yang tepat ini dipakai di dunia kedokteran, tetapi pemakaian yang diluar dosis dan tanpa pengawasan dokter pasti jadi membahayakan.


Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) digagas sejak tahun 1988 oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNDOC) pada tanggal 26 Juni. Dilansir Saifullahwiki.com, dari situs resmi BNN menyebutkan Tanggal 26 Juni ditetapkan berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor : 42/112 pada 7 Desember 1987, sebagai hari internasional menentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, atau Hari Narkoba Sedunia, atau Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tujuan dari kampanye tahun ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memperlakukan pengguna narkoba dengan hormat dan empati; menyediakan layanan sukarela berbasis bukti untuk semua; menawarkan alternatif selain hukuman; memprioritaskan pencegahan; dan memimpin dengan kasih sayang. Kampanye ini juga bertujuan untuk memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang saling menghormati dan tidak menghakimi.


Peringatan HANI juga dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia. Peringatan HANI menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh narkotika, yaitu loss generation.


Tahun ini PBB mengajak masyarakat untuk memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang saling menghormati dan tidak menghakimi dengan tema People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention. Sedangkan peringatan HANI 2023 di Indonesia bertema Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar.


Penyelenggaraan Hari Anti Narkotika yang jatuh pada Senin, 26 Juni 2023 akan dilakukan di bawah naungan BNN atau Badan Narkotika Nasional. BNN merupakan lembaga non-kementerian yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba dan zat adiktif lainnya. Jika merasa postingan ini bermanfaat, silakan berbagi pada saudara, sahabat dan teman-temanmu


Penulis : Hani, Saifullah Wiki

Posting Komentar untuk "Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni, Sejarah dan Temanya Tahun Ini"