Pengertian Kurban Menurut para Ahli

Kurban. Pengertian Kurban
Kurban. Pengertian Kurban



Saifullahwiki.com-Kurban merupakan kata serapan dari bahasa arab, yang berarti pendekatan. Secara istilah kurban berarti penyembelihan hewan ternak, dalam rangka pendekatan diri kepada Allah SWT.


Definisi lain menyatakan dari kata Al udhiyah yang berarti hewan ternak yang disembelih pada hari idul adha dan hari tasyrik dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, karena datangnya hari raya tersebut.

Baca juga: Makna Idul Adha dan Doa Menyambutnya

Udhiyah pada asalnya bermakna “waktu dhuha”, yaitu waktu antara jam 07.00 hingga menjelang istiwa, kira-kira jam 12.00, kemudian dijadikan nama sebagai nama bagi sembelihan kurban yang pelaksanaannya dilakukan dan dianjurkan pada waktu dhuha, yang dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.


Adapun pengertian kurban menurut para pakar ahli antara lain :


Menurut Sayyid Sabiq, Kurban berasal dari kata Al udhiya dan Adh- Dhahiyyah adalah nama binatang sembelihan seperti unta, sapi, kambing yang disembelih pada hari raya Kurban dan hari-hari tasyrik sebagai taqarrub kepada Allah.


Menurut Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah, Kurban yaitu hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik, baik berupa unta, sapi, maupun domba, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.


Menurut Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Kurban adalah binatang ternak yang disembelih pada hari-hari Idul Adha untuk menyemarakkan hari raya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.


Menurut Hamdan Rasyid, Kurban menurut pandangan syari'ah Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan menyembelih hewan ternak serta membagi-bagikan dagingnya kepada fakir miskin, sejak selesai melaksanakan shalat Idul Adha hingga berakhirnya hari tasyrik sebagai manifestasi dari rasa syukur kepada Allah Swt serta untuk mensyiarkan agama Islam.


Definisi kurban tersebut di titik tekankan pada pendekatan diri kepada Allah SWT, karena seorang manusia kebanyakan lalai terhadap tuhan, segala perintahNYA, makhluk ciptaanNYA, bahkan dia sering lalai bahwasanya dirinya sendiri itu ciptaanNYA.


Ibadah kurban disyariatkan pada tahun ketiga Hijriyah, sama halnya dengan zakat dan shalat hari raya, untuk landasan pensyariatannya sobat saifullahwiki.com dapat temukan dalam Al-Qur'an surat Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ.

Artinya: “Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. (QS. Al-Kautsar: 2)

Pembahasan lengkap mengenai Idul Kurban silahkan membaca di artikel berbagi Saifullahwiki.com/2023/06/inspirasi-kata20-ucapan-selamat-hari-raya-idul-adha-bagi-yang-merayakan-dalam-bahasa-indonesia.html


Untuk landasannya sobat saifullahwiki.com, Seluruh umat Islam sepakat bahwa berkurban merupakan perbuatan yang disyariatkan Islam pada zaman Nabi Ibrahim AS. Banyak hadits yang meyatakan bahwa berkurban adalah sebaik-baik perbuatan disisi Allah SWT yang dilakukan seorang hamba pada hari raya kurban. Demikian juga bahwa hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat kelak persis seperti kondisi ketika ia disembelih di dunia.

(penulis pengelola web https://www.saifullahwiki.com/)

Tag #Kurban #Idul Adha 2023 #Pengertian Kurban

Posting Komentar untuk "Pengertian Kurban Menurut para Ahli"