SaifullahWiki.com - Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP SMA Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024, yang dimaksud Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024 antara diatur tentang perencanaan pengaturan kelas, permulaan tahun pelajaran, hari pertama masuk satuan pendidikan, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, jadwal penilaian Barat semester, jadwal penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, libur semester, dan libur akhir tahun.
Adapun yang dimaksud perencanaan pengaturan kelas yaitu: a) Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi satuan pendidikan; b) Penempatan denah satuan pendidikan pada papan pengumuman dan pengaturan ruang kelas untuk memudahkan peserta didik dapat mengetahui ruang belajar masing-masing. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja.
Sedangkan yang dimaksud Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah Jam Pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah Jam Pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Libur semester adalah waktu libur yang diadakan pada akhir setiap semester. Libur akhir tahun pelajaran adalah waktu libur yang diadakan pada akhir tahun pelajaran.
Yang dimaksud Penilaian Barat Semester dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2023/2024 Provinsi Jawa Barat adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8–9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Sedangkan Penilaian akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. Adapun Penilaian Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dalam merepresentasikan semua KD pada Tahun Pelajaran.
Dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP SMA SLB Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024, Permulaan Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah tanggal 17 Juli 2023. Hari-hari pertama masuk sekolah merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru sekaligus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan kegiatan antara lain: Peserta didik baru TK/SD/SMP/SMA/SMK diawali dengan kegiatan MPLS untuk pengenalan satuan pendidikan (program, struktur, tata tertib, dan lain lain), penanaman konsep pengenalan diri peserta didik dan kegiatan keagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, cara belajar dan sistem pembelajaran, kegiatan kesiswaan, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang dipandu oleh panitia dan/atau wali kelas. Fokus MPLS peserta didik dilaksanakan dengan kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang dilandasi nilai-nilai karakter untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Penilaian harian, Penilaian Barat semester, dan Penilaian akhir semester merupakan tugas dan tanggung jawab pendidik yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP SMA SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 Provinsi Jawa Barat, Jadwal Penilaian Akhir Semester bagi TK/SD/SMP/SMA/SLB semester 1 akan dilaksanakan pada minggu ke-2 sampai dengan ke-3 bulan Desember 2023. Sedangkan Jadwal Penilaian Akhir Tahun bagi TK/SD/SMP/SMA/SMK atau Penilaian Semester Genap akan dilaksanakan pada minggu ke-3 sampai dengan ke-4 bulan Juni 2024.
Lalu kapan jadwal pembagian Rapor dan libur semester ganjil dan genap di provinsi Jawa Barat pada tahun pelajaran 2023/2024? untuk mengetahuinya silahkan download Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024, melalui link yang tersedia di bawah ini.
(Link download Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP SMA Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024)
Unduh juga: KALENDER AKADEMIK PROVINSI JAWA TENGAH 2023/2024
Demikian berbagi informasi tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) TK SD SMP SMA SMK Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2023/2024. semoga bermanfaat, terima kasih atas kunjungan sobat SaifullahWiki.com.
Posting Komentar untuk "KALENDER AKADEMIK PROVINSI JAWA BARAT 2023/2024"